Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Pendataan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aplikasi Pendataan. Tampilkan semua postingan

Mengubah Data Data Referensi KEMDIKBUD refsp.data.kemdikbud.go.id



Data Referensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah  aplikasi yang dibangun untuk tujuan sosialisai Data Referensi yang digunakan untuk Pengolahan Data Satuan Pendidikan dilingkungan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP)-KEMDIKBUD.

Data yang beralamatkan di  refsp.data.kemdikbud.go.id ini berisi data sekolah seperti :


  • Profil Satuan Pendidikan
  • Dokumen dan Perijinan 
  • Sarana Prasarana 
  • Account Bank 
  • Yayasan
  • Kontak 
  • Foto 
  • Satuan Pendidikan 
  • Google-Map


  • Namun tidak jarang kita temui datang yang kosong atau tidak sesuai dengan keadaan sekolah yang sebenarnya, Berikut ini akan saya share cara mengubah Data Referensi Kemdikbud

    1. Profil Satuan Pendidikan
    Untuk mengubah Profil Satuan Pendidikan hanya bisa di lakukan oleh operator kabupaten kota, atau dengan mengirimkan email ke alamat npsn_pdsp@yahoo.co.id dengan melampirkan Form Edit Data Sekolah. Download file Form Edit Data Sekolah di sini.
    Isi data dalam format excel tersebut, dan kirim ke alamat email npsn_pdsp@yahoo.co.id.

    2. Menambahkan Foto Sekolah

    Untuk Menambahkan foto sekolah, masuk ke alamat http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/index.php
     Klik Satuan Pendidikan
    Pilih Dikdas dan Dikmen, dan Klik Verval citra, akan muncul dua pilihan yaitu Residu Citra dan Update Citra. Bila sekolah anda belum pernah mengirim foto, pilih residu, jika telah pernah mengirim dan ingin menambah koleksi foto pilih update.
    Selanjutnya cari sekolah anda dan upload fotonya.

    3. Mengubah Letak Peta Sekolah

    Untuk Menambahkan peta sekolah, terlebih dahulu anda harus mengetahui titik koordinat sekolah, bila anda belum memilikinya, silahkan baca Cara Mencari Titik Koordinat (Latitude dan Longitude) Sekolah dan tempat Umum Lainya, setelah nada memiliki titik koordinat masuk ke alamat http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/index.php
     Klik Satuan Pendidikan
    Pilih Dikdas dan Dikmen, dan Klik Verval Spasial, Jika sekolah di data referensi belum terdapat Peta, maka klik Residu Spasial, jika di data referensi telah terdapat peta namun tidak sesuai maka klik Geolocation.
    Isi data dengan format Decimals Degrees (DD) bukan Degrees Minutes Seconds (DMS).

    Sekian untuk posting kali ini, tetap semangat teman - teman dalam  mendukung keberhasilan Pendidikan di Indonesia, Semangat Selalu

    Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud


     
    Pada tahun 2013 NUPTK dalam melakukan Verifikasi dan Validasi di lakukan secara online dengan bantuan Operator Sekolah induk dan operator kabupaten. Berikut ini cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013.
    1. PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04
    • Unduh Formulir di Situs Padamu Negeri NEGERI.
    • Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
    • Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
    • Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 
    2.  AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

    • Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan  mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
    • Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK.
    • Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2. 
    • Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
    • Selesai.
    3. VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04

    • Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas  Sekolah.
    • Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas  memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
    4. ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01
    • Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
    • Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai  kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF.
    • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada  PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten

    5. ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS  
    • Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
    • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF.
    Untuk lebih lengkapnya anda bisa melihat beberapa petunjuk tentang di bawah ini di Aplikasi Pendataan :
    • Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri Untuk PTK
    • Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah
    • Panduan Verifikasi Web Padamu Negeri Untuk UPTD

    Demikian gambaran sekilas tentang Alur Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja tanggal mainnya.(*)

    Panduan Verifikasi Web Padamu Negeri Untuk UPTD



    UPTD yang diberi hak oleh Dinas Pendidikan bisa membantu percepatan aktivasi layanan PADAMU dengan meminta seluruh surat akun PADAMU ke Dinas Pendidikan, untuk Sekolah-Sekolah yang bawahi UPTD. Berikut adalah contoh surat akun PADAMU untuk Sekolah :
     1. Langkah Aktivasi

    Setelah mendapatkan surat akun PADAMU untuk Sekolah dari Dinas Pendidikan, kumpulkan Sekolah untuk melakukan aktivasi. Peran UPTD disini adalah memandu Sekolah untuk melakukan aktivasi sekaligus menambahkan akun anda sebagai UPTD menjadi Operator dari Sekolah-Sekolah yang anda bawahi. Sebelum mengikuti langkah-langkah panduan berikut, pastikan anda juga sudah mempunyai Panduan PADAMU untuk Sekolah.

    Langkah-langkahnya untuk mengaktivasi akun PADAMU Sekolah dan juga menambahkan akun anda sebagai UPTD adalah sebagai berikut :
    • Admin UPTD harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com ( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi ) 
    • Lakukan aktivasi akun PADAMU Sekolah sesuai dengan surat akun dari Dinas Pendidikan 
    • Lakukan login ke http://padamu.kemdikbud.go.id pilih LOGIN , kemudian klik LOGIN Sekolah . Loginlah dengan akun PADAMU Sekolah tersebut 
    • Tambahkan email akun anda yang telah didaftarkan pada SIAPKu tadi sebagai Operator Sekolah, lakukan pada menu
    • Cetak surat aktivasi akun Operator Sekolah
    • Logout dari akun PADAMU Sekolah yang telah anda aktivasikan dan gunakan untuk  menambahkan Operator Sekolah baru
    • Lakukan aktivasi akun Operator Sekolah yang menggunakan akun SIAPKu anda
    Ulangi langkah-langkah tersebut diatas untuk Sekolah lainnya

    2. Pengelolaan Sekolah

    Setelah melakukan aktivasi Sekolah-Sekolah dan menambahkan akun anda sebagai Operator Sekolah pada banyak Sekolah tersebut diatas. Untuk melakukan pengelolaan antara Sekolah yang satu dengan yang lainnya dapat menggunakan fitur pilih peran, yaitu sebagai berikut :
    1.Lakukan login ke http://padamu.kemdikbud.go.id pilih LOGIN, klik LOGIN Sekolah
    2.Setelah login klik pada Pilih Peran dipojok kiri atas
    3. Ditampilkan pilihan Sekolah yang anda kelola, klik nama Sekolahnya
    3.
    Lampiran-Lampiran
    Lampiran 1 : Formulir A01
    Lampiran 2 : Formulir A02
    Lampiran 3 : Formulir A03
    Lampiran 4 : Formulir A04
    Lampiran 5 : Cetak Akun Sekolah
     
    Lampiran 6 : Cetak Akun LPMP
    Lampiran 6 : Cetak Akun Dinas

    Panduan Verifikasi NUPTK Padamu Negeri Untuk PTK


    Padamu Negeri dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
    Padamu Negeri juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
    Melalui Padamu Negeri ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

    Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:
    • Sertifikasi PTK
    • Uji Kompetensi PTK
    • Diklat PTK, dan
    • Aneka Tunjangan PTK
    1. Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013
    NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
    BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
    Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
    Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
    2 Manfaat Bagi PTK
     
    Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing- masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_NUPTK (dalam proses pengembangan)
    Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)
    3. Pencarian NUPTK
    Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah memiliki NUPTK dapat melakukan pencarian datanya pada website http://padamu.kemdikbud.go.id . Hasil pencarian ini menghasilkan unduh formulir yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat pembagian menjadi 4 formulir bagi PTK, yaitu :
    • Formulir A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
    • Formulir A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
    • Formulir A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
    • Formulir A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah

    Gambar 1. Alur pengambilan & penyerahan Formulir A01/A02/A03/A04

    Gambar 2. Pencarian data PTK di PADAMU

    4. Langkah Pencarian
    1. Kunjungi website http://padamu.kemdikbud.go.id , pilih menu UNDUH FORMULIR
    2. Isikan salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI DATA
    3. Dari data hasil pencarian lakukan klik UNDUH pada data yang sesuai
    Gambar 3. Unduh Formulir PADAMU
    4. Tentukan status anda, kemudian UNDUH FORMULIR yang ditampilkan
    5.Cetak formulir tersebut kemudian lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan verval.
    5. Verifikasi dan Validasi
    Berikut akan dijelaskan bagaimana masing-masing alur verval keempat formulir tersebut
    5.1 Verifikasi dan Validasi Formulir A02, A03, dan A04
    Verval formulir ini dilakukan di Dinas Pendidikan dengan alur sebagai berikut :
    5.2 Verivikasi dan Validasi Formulir A01
    Verval formulir ini dilakukan di Admin Sekolah dengan alur sebagai berikut


    6. Aktivasi Akun.
    Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :
    1.Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih
    AKTIVASI AKUN PTK
    2.Isikan NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat tanda bukti verval, kemudian klik
    LANJUT
    3. Isikan password dan email anda, kemudian klik LANJUT

    4. Ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda, jika sudah benar klik SIMPAN
    5. Lakukan login dengan password yang sudah anda isikan sebelumnya untuk melengkapi data pada layanan PADAMU untuk PTK.
    7. Lampiran-Lampiran
    Lampiran 1 : Formulir A01
    Lampiran 2 : Formulir A02
    Lampiran 3 : Formulir A03
    Lampiran 4 : Formulir A04
    Lampiran 5 : Cetak Akun Sekolah
     
    Lampiran 6 : Cetak Akun LPMP
    Lampiran 6 : Cetak Akun Dinas

    Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah



    Setelah mendapatkan surat aktivasi akun Padamu Negeri dari Dinas Pendidikan, maka Sekolah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.

    A. AKTIVASI AKUN SEKOLAH

    Untuk melakukan aktivasi akun Padamu Negeri silakan ikuti langkah-langkah berikut :

    1. Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN
    SEKOLAH

    2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT
    3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT
    4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT
    5. Lengkapi isian profil Sekolah anda, kemudian klik LANJUT
    6. Tentukan lokasi Koordinat Sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas,
    kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik
    LANJUT
    7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai
    klik SIMPAN
    8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan
    PADAMU

    B. PROFIL SEKOLAH

    Sekolah dapat melakukan perubahan atau pembaharuan profil Sekolah pada menu Kelola Sekolah >
    Profil Sekolah. Klik pada ikon pensil untuk melakukan perubahan. .

    C. PENAMBAHAN OPERATOR BARU

    Admin Sekolah bisa menambahkan operator Sekolah baru untuk menggunakan layanan PADAMU,
    ikuti langkah-langkah berikut :

    1. Operator baru yang akan ditambahkan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com ( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi )

    2. Admin Sekolah login ke layanan Padamu Negeri kemudian pilih menu Kelola Sekolah > Kelola
    Akun > Daftar Akun Administrator. Setelah itu klik ikon tombol tanda tambah (+).

    3. Isikan email operator baru yang telah didaftarkan di SIAPKu, kemudian klik CEK EMAIL

    4. Ditampilkan DATA AKUN operator baru tersebut, jika sudah benar klik SIMPAN

     5. Ditampilkan tambah operator baru telah berhasil, klik CETAK untuk mencetak surat akun.

    6. Operator baru harus melakukan aktivasi akun untuk bisa menggunakan layanan PADAMU, lihat langkah Aktivasi Akun Padamu Negeri diatas.

    D. VERIFIKASI DAN VALIDASI PTK TINGKAT Sekolah (Formulir A01) 

    Tugas dari Admin Sekolah di layanan Padamu Negeri adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga KePendidikan yang ada di Sekolahnya. PTK akan melakukan pencarian data diri dan mengunduh formulir A01 pada website http://padamu.kemdikbud.go.id , kemudian menyerahkannya ke Admin Sekolah. Alur dari proses tersebut adalah sebagai berikut :
    Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah dari formulir tersebut adalah kelengkapan isiannya
    beserta tanda tangan dari Kepala Sekolah, dan yang paling utama adalah Kode Formulir. Adapun
    bentuk dari formulir A01 tersebut adalah sebagai berikut :
    Untuk melakukan verifikasi dan validasi di Padamu Negeri ikuti langkah-langkah berikut :

    1. Pilih menu Pendidik & Tenaga KePendidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01


    2. Klik nama PTK yang mengajukan

    3. Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada
    Formulir A01 yang diserahkan. Kemudian klik LANJUT

    4. Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT


    5. Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN


    6. Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval

    7. Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan

    E. EVALUASI DIRI SEKOLAH

    1. TENTANG EDS

    Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap Sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu Pendidikan mulai dari tingkat Sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

    Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 Sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 Sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 Sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh Sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.

    2 PROGRAM EDS 2013

    Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri.

    Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala Sekolah, Guru, staf, siswa dan komite Sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

    Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap Sekolah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Dinas Pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id