Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah



Setelah mendapatkan surat aktivasi akun Padamu Negeri dari Dinas Pendidikan, maka Sekolah diharuskan melakukan aktivasi agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat berikut dibawah ini.

A. AKTIVASI AKUN SEKOLAH

Untuk melakukan aktivasi akun Padamu Negeri silakan ikuti langkah-langkah berikut :

1. Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN
SEKOLAH

2. Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT
3. Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT
4. Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT
5. Lengkapi isian profil Sekolah anda, kemudian klik LANJUT
6. Tentukan lokasi Koordinat Sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas,
kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik
LANJUT
7. Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai
klik SIMPAN
8. Aktivasi telah berhasil dan anda bisa meneruskan dengan LOGIN untuk menuju layanan
PADAMU

B. PROFIL SEKOLAH

Sekolah dapat melakukan perubahan atau pembaharuan profil Sekolah pada menu Kelola Sekolah >
Profil Sekolah. Klik pada ikon pensil untuk melakukan perubahan. .

C. PENAMBAHAN OPERATOR BARU

Admin Sekolah bisa menambahkan operator Sekolah baru untuk menggunakan layanan PADAMU,
ikuti langkah-langkah berikut :

1. Operator baru yang akan ditambahkan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke SIAP Komunitas di http://siapku.com ( Tips : bisa juga langsung ke alamat berikut https://paspor.siap-online.com/registrasi )

2. Admin Sekolah login ke layanan Padamu Negeri kemudian pilih menu Kelola Sekolah > Kelola
Akun > Daftar Akun Administrator. Setelah itu klik ikon tombol tanda tambah (+).

3. Isikan email operator baru yang telah didaftarkan di SIAPKu, kemudian klik CEK EMAIL

4. Ditampilkan DATA AKUN operator baru tersebut, jika sudah benar klik SIMPAN

 5. Ditampilkan tambah operator baru telah berhasil, klik CETAK untuk mencetak surat akun.

6. Operator baru harus melakukan aktivasi akun untuk bisa menggunakan layanan PADAMU, lihat langkah Aktivasi Akun Padamu Negeri diatas.

D. VERIFIKASI DAN VALIDASI PTK TINGKAT Sekolah (Formulir A01) 

Tugas dari Admin Sekolah di layanan Padamu Negeri adalah untuk memverifikasi data Pendidik dan Tenaga KePendidikan yang ada di Sekolahnya. PTK akan melakukan pencarian data diri dan mengunduh formulir A01 pada website http://padamu.kemdikbud.go.id , kemudian menyerahkannya ke Admin Sekolah. Alur dari proses tersebut adalah sebagai berikut :
Yang perlu diperhatikan oleh Admin Sekolah dari formulir tersebut adalah kelengkapan isiannya
beserta tanda tangan dari Kepala Sekolah, dan yang paling utama adalah Kode Formulir. Adapun
bentuk dari formulir A01 tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk melakukan verifikasi dan validasi di Padamu Negeri ikuti langkah-langkah berikut :

1. Pilih menu Pendidik & Tenaga KePendidikan > Verifikasi & Validasi, kemudian klik tombol ENTRI FORMULIR A01


2. Klik nama PTK yang mengajukan

3. Isikan Kode Formulir dengan benar beserta isian Biodata Diri, sesuai yang terdapat pada
Formulir A01 yang diserahkan. Kemudian klik LANJUT

4. Isikan Data Kepegawaian kemudian klik LANJUT


5. Ditampilkan konfirmasi terhadap isian yang anda lakukan, jika sudah benar klik SIMPAN


6. Verval telah berhasil dilakukan, klik CETAK untuk mencetak surat tanda bukti verval

7. Surat tanda bukti verval juga memuat Kode Aktivasi Akun PTK untuk verval lanjutan

E. EVALUASI DIRI SEKOLAH

1. TENTANG EDS

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap Sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu Pendidikan mulai dari tingkat Sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 Sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 Sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 Sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh Sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.

2 PROGRAM EDS 2013

Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri.

Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala Sekolah, Guru, staf, siswa dan komite Sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap Sekolah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Dinas Pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id    

Instrumen EDS Padamu Negeri Untuk Guru


Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan PTK, Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri.

Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala Sekolah, Guru, staf, siswa dan komite Sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap Sekolah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Dinas Pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi Padamu Negeri NEGERI di http://padamu.kemdikbud.go.id

Berikut ini contoh  Instrumen EDS Padamu Negeri Untuk Guru




Nama :
NUPTK :

INSTRUMEN EDS PADAMU NEGERI UNTUK GURU
G.1.5
Permasalahan sikap dan perilaku peserta didik yang masih ditemukan adalah:
· mencontek saat ujian
· tidak mengerjakan tugas yang diberikan
· menyalin tugas dari pekerjaan temannya
· bolos tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima
· malas belajar
· terlibat tawuran
· terlibat narkoba
· sering telat masuk sekolah
· tidak menghormati guru dan orang lain
· tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.6
Sikap dan perilaku yang dapat dibanggakan dari mayoritas peserta didik di sekolah bapak/ibu adalah:
  • giat belajar dan rajin membaca
  • membantu teman/orang lain dan hormat pada guru
  • disiplin dan mematuhi tatatertib sekolah
  • melaksanakan ajaran agama yang dianutnya
  • sportif dalam bertindak
  • berani mengakui kesalahan
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.7
Sikap dan perilaku jujur, santun, perduli, disiplin, percaya diri, dan bertanggungjawab yang dapat diamati dalam perilaku siswa serta dapat dibuktikan dengan dokumen penilaian sikap siswa adalah
  • mentaati aturan sekolah mulai dari kelas 1 sampai kelas 6
  • tertib dalam antrian
  • santun terhadap semua guru di sekolah
  • berinteraksi dengan orang lain dengan percaya diri
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.8
Pengetahuan peserta didik di sekolah bapak/ibu pada umumnya, dan dapat ditunjukkan buktinya dalam penilaian yang telah dilakukan adalah:
  • mampu menghapal cukup banyak informasi yang diajarkan
  • mampu menjelaskan kembali sebuah informasi yang dipelajari dengan kalimat sendiri
  • mampu menerapkan suatu konsep untuk menjelaskan sebuah fenomena alam atau sosial
  • mampu mengidentifikasi variabel yang terkait dengan suatu permasalahan
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.9
Kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi pada umumnya adalah sebagai berikut :
  • mampu membaca cepat dan membuat rangkuman dari informasi tertulis
  • mampu menyampaikan ide dan pendapat secara santun dan mudah dipahami
  • menyimak informasi secara tepat dan mampu menyampaikan kembali dengan kalimat sendiri
  • mampu melakukan telaah secara kritis kritis terhadap teks atau buku
  • membuat karya tulis dengan deskripsi yang berkesinambungan dan mudah dipahami
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.10
Kemampuan peserta didik di sekolah pada umumnya dalam mengamati dan bertanya untuk berpikir dan bertindak produktif serta kreatif adalah
  • melakukan pengamatan dengan bimbingan dan petunjuk yang jelas dari guru
  • mengajukan ide atau pertanyaan yang menunjukkan kreatifitas
  • mengamati dan menanyakan tentang sebuah produk/karya seni atau teknologi
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.11
Kemampuan peserta didik dalam menghasilkan karya, pada umumnya dapat dikelompokkan sebagai :
  • hasil meniru karya orang lain
  • hasil modifikasi karya orang lain
  • hasil kreasi sendiri sesuai dengan fasilitas yang tersedia
G.2.2
Rancangan metode pembelajaran yang dikembangkan dalam kurikulum sekolah Bapak/Ibu yang mendukung pembelajaran aktif (student active learning) adalah
  • ceramah
  • diskusi dan tanya jawab
  • demonstrasi
  • penemuan terbimbing
  • pemecahan masalah
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.5
Dokumen yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan KTSP di sekolah Bapak/Ibu adalah
  • Standar Isi
  • Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  • Standar proses
  • Standar penilaian
  • Panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP
  • Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dari sekolah di negara maju
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.6
Proses pengembangan KTSP di sekolah Bapak/Ibu adalah
  • Mengadopsi dan mengadaptasi model yang dikembangkan oleh BSNP
  • Mengembangkan KTSP melalui KKG/KKS/MGMP
  • Mengembangkan KTSP sendiri dengan mengacu panduan yang disusun BSNP
  • Mengembangkan KTSP sendiri dengan mengacu kurikulum sekolah di negara maju
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.7
KTSP yang bapak/ibu kembangkan dibuat berdasarkan prinsip-prinsip
  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  • Beragam dan terpadu
  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan
  • Belajar sepanjang hayat
  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.9
Jenis penilaian yang diterapkan dalam KTSP di sekolah bapak/ibu adalah
  • tes tertulis
  • tes lisan
  • pengamatan kinerja
  • pengukuran sikap
  • penilaian hasil karya berupa tugas
  • penilaian proyek
  • penilaian produk
  • portofolio
  • penilaian diri
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.10
Materi ajar yang dimuat dalam kurikulum sekolah bapak/ibu, memenuhi syarat
  • Sahih (teruji kebenarannya)
  • Signifikan (bermanfaat dalam pencapaian kompetensi)
  • Bermanfaat secara akademis dan non akademis
  • Kelayakan (mempertimbangkan taraf berpikir peserta didik)
  • Relevan, konsisten, dan edukatif
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.11
Komposisi materi pelajaran yang dimuat dalam RPP bapak/ibu adalah :
  • dominan pada aspek sikap dan perilaku
  • dominan pada aspek pengetahuan
  • dominan pada aspek keterampilan
  • proporsi sikap, pengetahuan, dan ketrerampilan dibuat merata
G.2.12
Materi kurikulum di sekolah bapak/ibu, disesuaikan untuk:
  • Mengembangkan ketrampilan berpikir kritis
  • Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah
  • Mengembangkan budaya membaca dan menulis untuk menumbuhkan budaya gemar membaca
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.2.13
Keterkaitan materi dengan kebutuhan peserta didik yang dicakup dalam RPP bapak/ibu dibuat dengan:
  • Sesuai perkembangan usia peserta didik
  • Mengembangkan karakter mulia.
  • Memperhatikan gender
  • Memperhatikan karakeristik lingkungan sekitar peserta didik
  • Memperhatikan kehidupan sosial peserta didik
  • Mengembangkan sikap nasionalisme dalam kehidupan bernegara.
  • Memfasilitasi penggunaan teknologi
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.1
Kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak/ibu di sekolah terkait dengan perencanaan pembelajaran meliputi
  • Menganalisis kompetensi yang akan diperoleh siswa
  • Menetapkan materi ajar
  • Memilih model/metode belajar yang relevan
  • Menentukan dan mengevaluasi buku sumber yang digunakan
  • Menyusun bahan ajar sesuai karakteristik peserta didik
  • Menyusun penilaian yang relevan
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.2
Perancangan RPP yang disusun guru di sekolah bapak/ibu telah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
  • Memperhatikan perbedaan individu
  • Mendorong partisipasi aktif peserta didik
  • Mengembangkan budaya membaca dan menulis
  • Umpan balik dan tindak lanjut
  • Keterkaitan dan keterpaduan antara SKL-standar isi-materi-kegiatan belajar-penilaian
  • Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
  • Metode pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menarik
  • Pemilihan media yang sesuai
  • Penggunaan sumber belajar yang relevan
  • Penggunaan penilaian autentik
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.3
Hal-hal yang disampaikan oleh guru pada awal semester kepada peserta didik adalah:
  • kompetensi yang akan dicapai
  • cakupan materi ajar
  • rancangan tugas selama satu semester
  • tugas mandiri dan tugas kelompok yang harus dikerjakan
  • penilaian yang akan dilakukan
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.4
Aktifitas yang dilakukan oleh bapak/ibu untuk memperbaiki proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi peserta didik adalah
  • Melakukan remedial untuk peserta didik yang belum tuntas belajar
  • Melakukan refleksi proses pembelajaran dan memperbaiki pembelajaran
  • Menganalisis daya serap peserta didik dan memperbaiki pembelajaran
  • Mengecek gaya belajar peserta didik dan menyesuaikan pembelajaran
  • Berkomunikasi dengan teman sejawat atau KKG/MGMP untuk mempersiapkan PBM yang lebih baik
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.10
Sumber belajar yang bapak/ibu gunakan dalam pembelajaran adalah :
  • Buku teks dan lembar kerja dari penerbit tertentu
  • Buku teks yang dikembangkan sendiri atau oleh kelompok guru
  • Buku panduan
  • Ensiklopedia atau kamus
  • Majalah dan/atau Koran
  • Internet
  • Diktat yang dikembangkan sendiri
  • Modul belajar
  • Nara sumber yang menguasai bidangnya
  • Perpustakaan atau museum
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.13
Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan di sekolah untuk membentuk karakter (sikap dan perilaku) peserta didik adalah
  • Melaksanakan program sekolah dan tatatertib untuk pembentukan karakter jujur, disiplin, dan bertanggungjawab
  • Melaksanakan pembelajaran yang memiliki dampak langsung terhadap pembentukan karakter jujur, disiplin, tanggungjawab, dan menghargai orang lain
  • Melaksanakan pembelajaran yang menyadarkan akan pentingnya memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggungjawab
  • Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang memiliki dampak terhadap pembentukan karakter jujur, disiplin, bertanggungjawab, dan menghargai orang lain
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.15
Pelaksanaan pembelajaran yang bapak/ibu lakukan untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi siswa secara efektif dan santun:
  • Memperbanyak aktifitas siswa dalam membaca, menulis dan berbicara dalam belajar
  • Memberi tugas belajar berupa telaah buku dan membuat karya tulis
  • Melakukan aktifitas belajar berkelompok
  • Memberi tugas mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
  • Memberi tugas berkomunikasi dengan anggota masyarakat untuk kepentingan belajar
  • Mempresentasikan hasil kerja mandiri atau kelompok di depan kelas
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.17
Kesulitan Bapak/Ibu dalam menerapkan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan adalah:
  • Tidak cukup waktu
  • Kurang menguasai metode mengajar yang efektif dan efisien
  • Tidak didukung Kepala Sekolah
  • Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung di sekolah
  • Kemampuan peserta didik tidak memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.18
Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan bapak/ibu untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik adalah :
  • Ceramah dan diskusi
  • Belajar berkelompok
  • Pembelajaran berbasis proyek
  • Pembelajaran berbasis masalah
  • Pembelajaran inkuiri dan penemuan (discovery)
  • Strategi/metode inovatif lainnya
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.19
Kesulitan bapak/ibu dalam menerapkan pembelajaran inovatif untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik adalah :
  • Tidak cukup waktu
  • Kurang menguasai metode mengajar yang efektif dan efisien
  • Tidak didukung Kepala Sekolah
  • Kurangnya sarana dan prasarana di sekolah
  • Kemampuan peserta didik tidak memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.3.20
Pembelajaran yang bapak/ibu lakukan untuk mengembangkan keingintahuan dan budaya belajar peserta didik :
  • Memotivasi peserta didik untuk giat belajar pada kegiatan awal pembelajaran
  • Meningkatkan keingintahuan melalui pengamatan fenomena alam dan sosial
  • Melibatkan peserta didik dalam pembelajaran aktif untuk mengekplorasi fenomena alam dan sosial
  • Melakukan pembelajaran secara inkuiri
  • Menumbuhkan kebiasaan membaca dan menyampaikan informasi yang diperoleh
  • mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menganalisis sebuah permasalahan
  • tidak ada jawaban yang sesuai



G.3.21
Frekuensi supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam satu tahun terakhir
  • Lebih dari 2 kali/tahun
  • 2 kali/tahun
  • 1 kali/tahun
  • tidak pernah
G.3.29
Kepala sekolah membantu/membimbing guru dalam memperbaiki
  • Perencanaan
  • Pelaksanaan pembelajaran
  • Penilaian hasil belajar
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.1
Prinsif yang digunakan oleh bapak/ibu dalam penilaian adalah
  • Obyektif, yakni berbasis pada standar dan tidak subyektif
  • Terpadu, yakni terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan
  • Ekonomis, yakni efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
  • Transparan, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak
  • Akuntabel, yakni dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, maupun hasilnya
  • Edukatif, mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.3
Langkah-langkah yang dilakukan bapak/ibu dalam menyusun instrumen penilaian adalah sebagai berikut:
  • menetapkan indicator, menyusun kisi-kisi, menyusun instrumen, mengkaji SK/KD, memilih jenis instrumen
  • mengkaji SK/KD, memilih jenis instrument, menyusun kisi-kisi, menyusun instrumen
  • mengkaji SK/KD, menyusun kisi-kisi, memilih jenis instrument, menyusun instrumen
  • mengkaji SK/KD, memilih jenis instrument, menyusun instrumen, menyusun kisi-kisi
  • melakukan pembahasan instrumen bersama teman sejawat, menyusun instrumen
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.6
Ketersediaan prosedur dan kriteria penilaian dapat diakses dalam bentuk
  • Dokumen cetak
  • Dokumen yang mudah diakses di internet
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.7
Petunjuk pelaksanaan penilaian yang tersedia dan digunakan di sekolah bapak/ibu meliputi:
  • Pedoman penilaian
  • Kriteria ketuntasan hasil belajar
  • Pedoman penskoran termasuk rubrik penilaian
  • Petunjuk tentang pengolahan nilai dan KKM
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.10
Teknik penilaian yang dilakukan untuk menilai pengetahuan peserta didik dan dapat ditunjukkan bukti fisiknya meliputi:
  • Tes tertulis
  • Tes lisan
  • Instrumen penugasan
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.11
Bagaimana bapak/ibu menilai karakter peserta didik (jujur, disiplin, menghargai orang lain, dan bertanggungjawab)
  • Menganalisis kesamaan/pola jawaban dalam jawaban ujian
  • Melakukan pengamatan sikap dan perilaku terutama untuk kelompok pelajaran agama dan akhlak mulia
  • Menganalisis laporan hasil pengamatan beberapa guru terkait sikap dan perilaku peserta didik
  • Menilai sikap perilaku peserta didik ketika berada di sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.12
Jenis penilaian sikap dan perilaku yang telah bapak/ibu lakukan dan dapat ditunjukkan dalam bentuk fortofolio peserta didik dalam satu semester adalah
  • Lembar Observasi
  • Penilaian diri
  • Penilaian antar teman
  • Jurnal
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.13
Bagaimana bapak/ibu menilai kompetensi peserta didik dalam berkomunikasi efektif dan santun
  • Menganalisis tes uraian menggunakan rubrik
  • Menilai laporan telaah buku dan/atau karya tulis yang dibuat oleh peserta didik
  • Menilai penyampaian peserta didik dalam menyajikan karya di depan kelas
  • Menilai sikap dan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.14
Bapak/ibu menilai kreatifitas peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan atau menghasilkan karya, melalui :
  • Penilaian karya yang dihasilkan menggunakan rubrik
  • Melaksanakan pameran hasil karya peserta didik (showcase portfolio)
  • Penilaian proses selama pembelajaran, terkait dengan kemampuan mengidentifikasi permasalahan dan menganalisis masalah, dan mengajukan solusi
  • Penilaian kemampuan peserta didik dalam merancang, menghasilkan, dan mengkomunikasikan proses penyelesaian masalah/pembuatan produk
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.15
Jenis penilaian keterampilan yang telah bapak/ibu lakukan dan dapat ditunjukkan dalam bentuk fortofolio peserta didik dalam satu semester adalah
  • Fortofolio
  • Tes praktek
  • Proyek
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.16
Permasalahan bapak/ibu dalam membuat dan melaksanakan penilaian sikap dan perilaku menggunakan instrumen non-tes adalah
  • kurang memahami cara membuat instrumen, menggunakan, dan mengolah hasilnya
  • belum melakukan penilaian sikap dan perilaku karena tidak tercantum dalam RPP
  • tidak cukup waktu untuk melaksanakan penilaian sikap dan perilaku
  • penilaian sikap dan perilaku tidak dituntut oleh sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.4.20
Bapak/Ibu guru memanfaatkan hasil penilaian untuk mengetahui:
  • Kemajuan belajar siswa,
  • Kesulitan belajar siswa,
  • Cara melakukan perbaikan proses pembelajaran
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.5.10
Peningkatan kemampuan bapak/ibu dalam melakukan penilaian sikap, perilaku, dan keterampilan dalam tiga tahun terakhir :
  • dilakukan dengan bantuan sekolah dan sudah diterapkan dalam pembelajaran
  • dilakukan secara mandiri atas inisiatif sendiri, namun belum memahami penilaian secara utuh
  • diperoleh melalui diskusi bersama rekan guru dalam kegiatan MGMP/KKG
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, namun belum diterapkan karena belum paham
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, dan sudah menerapkan penilaian autentik
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.5.11
Peningkatan kemampuan bapak/ibu dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran inovatif untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik dalam tiga tahun terakhir:
  • dilakukan dengan bantuan sekolah dan sudah diterapkan dalam pembelajaran
  • dilakukan secara mandiri atas inisiatif sendiri, namun belum paham
  • diperoleh melalui diskusi bersama rekan guru dalam kegiatan MGMP/KKG
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, namun belum diterapkan karena belum paham
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, dan sudah diterapkan dalam pembelajaran
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.3
Bapak/Ibu menerima sosialisasi visi/misi sekolah melalui
  • Rapat
  • Spanduk, leaflet, brosur
  • Papan pajangan/banner
  • Dokumen RKS
  • Surat edaran kepala sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.8
Pihak-pihak yg terlibat dalam pengambilan keputusan di sekolah adalah
  • Kepala sekolah
  • Guru
  • Orang Tua Peserta didik
  • Pemerintah daerah
  • Dunia usaha dan dunia industri
  • Alumni
  • Tokoh masyarakat
  • Ketua Yayasan (untuk sekolah swasta)
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.10
Dalam bentuk apa saja, kepala sekolah dan guru berinteraksi/bekerjasama dalam pelaksanaan program sekolah
  • Penyusunan RKAS sekolah
  • Membangun kerjasama kemitraan dengan lembaga lain
  • Pemecahan masalah belajar peserta didik
  • Pengembangan kurikulum dan silabus
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.11
Pengelolaan sekolah di tempat bapak/ibu bekerja memberlakukan hal-hal sebagai berikut:
  • Melibatkan orang tua peserta didik dalam upaya meningkatkan mutu sekolah
  • Melibatkan guru dan komite sekolah dalam menetapkan sebuah kebijakan
  • Menerapkan azas demokrasi, keterbukaan, dan bertanggungjawab dalam pengambilan keputusan
  • Menerapkan sistem manajemen yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu membuat sekolah menjadi mandiri
  • Menerapkan standar pelayanan prima
  • Menerapkan manajemen mutu terpadu
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.25
Nilai-nilai budaya yang tampak dalam keseharian di sekolah yang mendorong prestasi peserta didik dan kinerja guru adalah
  • Ikhlas dalam melaksanakan kegiatan sekolah
  • Bertukar pendapat dalam pemecahan masalah belajar peserta didik
  • Disiplin dalam menjalankan tugas
  • Sikap ilmiah yang dimiliki warga sekolah
  • Suasana kondusif di sekolah
  • Tolong-menolong melalui kegiatan sosial sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.26
Dalam hal apa Kepala Sekolah Bapak/Ibu dapat dijadikan teladan bagi warga sekolah
  • Kejujuran
  • Memperhatikan bawahan, dan terbuka
  • Kerja keras dan disiplin
  • komunikatif dan perhatian
  • Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan pengembangan sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.27
Ketauladanan pimpinan sekolah yang ditemukan dalam keseharian kegiatan sekolah
  • Kepedulian pimpinan terhadap program kerja sekolah
  • Tanggungjawab kepala sekolah
  • Keikhlasan dalam melaksanakan tugas
  • Kemampuan mengorganisir staf/guru
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.6.28
Bagaimana bapak/ibu mengakses laporan pengelolaan keuangan sekolah
  • Dapat diakses via internet
  • dapat diakses melalui komputer di ruangan khusus
  • Disediakan dalam bentuk laporan cetak
  • hanya dapat diakses oleh pihak tertentu
  • Tidak tersedia
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.7.15
Kondisi penggunaan sarana laboratorium yang ada di sekolah bapak/ibu
  • Digunakan secara rutin
  • Tidak dapat digunakan karena peralatan tidak lengkap
  • Tidak dapat digunakan karena peralatan utama rusak
  • Tidak digunakan karena tidak ada bahan yang dibutuhkan
  • Tidak digunakan karena tidak terkait dengan tujuan pembelajaran
  • Tidak digunakan karena belum memahami cara menggunakannya
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.7.16
Peralatan yang rusak di laboratorium terutama disebabkan karena
  • Sering digunakan
  • Penyimpanan yang tidak tepat
  • Tidak dirawat secara rutin karena tidak ada dana
  • Tidak digunakan karena tidak sesuai dengan kebutuhan
  • Memang sudah rusak sejak diterima
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.7.17
Kondisi ruang kelas yang dimiliki disekolah :
  • Sirkulasi udara baik
  • Kebersihan terjaga
  • Pencahayaan cukup
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.7.18
Kondisi laboratorium dan perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah :
  • Ukuran ruang standar
  • Penataan ruang baik
  • Kelengkapan perabot mencukupi
  • Tersedia sambungan internet
  • Daya listrik memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.7.20
Kondisi kerja di ruang kerja guru disekolah:
  • Ukuran ruang memadai
  • Penataan ruang baik
  • Kelengkapan perabot mencukupi
  • Peralatan Memadai
  • Sambungan internet
  • Daya listrik yang memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai
Masalah Pendidikan di Indonesia


Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***